Kajian perbandingan tentang pengakuan digital signature sebagai alat bukti berdasarkan Pasal 184 KUHAP dan Malaysia Digital Signature Act

BayukencanaSetyabudiHanggara (2007) Kajian perbandingan tentang pengakuan digital signature sebagai alat bukti berdasarkan Pasal 184 KUHAP dan Malaysia Digital Signature Act. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini dibahas mengenai masalah perbandingan pengakuan digital signature sebagai alat bukti dengan membandingkan pengaturan alat bukti di pasal 184 KUHAP dengan Malaysia Digital Signature Act. Hal ini dilatar belakangi oleh semakin meningkatnya kualitas dari suatu tindak pidana. Saat ini tindak pidana yang terjadi tidak lagi hanya dilakukan dengan cara konvensional tetapi telah menggunakan sarana internet dalam melakukan kejahatan tersebut. Internet merupakan jaringan publik yang global dan murah tetapi tidak didukung dengan tingkat pengamanan data yang memadai. Sekarang telah ada teknologi sekuriti digital yang digunakan untuk melindungi informasi pesan atau data yang dikirim melalui media internet dari pencurian dan pemalsuan dengan menggunakan tanda tangan digital atau digital signature dalam setiap pengiriman pesan atau data. Permasalahannya adalah apakah digital signature telah diakui dan diatur penggunaannya di Indonesia dan apakah digital signature tersebut dapat diajukan sebagai alat bukti yang sah di pengadilan jika sampai terjadi tindak pidana. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normative yang dilakukan terhadap data sekunder mengenai penggunaan dan pengakuan digital signature system sebagai alat bukti dalam persidangan. Karena itu pendekatan yang dipergunakan adalah pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual dan pendekatan perbandingan. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, yaitu bahwa penggunaan digital signature masih belum diatur dan diakui sebagai alat bukti yang sah di Indonesia. Indonesia masih belum mempunyai hukum positif yang secara khusus mengatur penggunaan digital signature. Berbeda dengan di Malaysia yang telah mengakui keberadaan digital signature system dengan adanya Malaysia Digital Signature Act, dan diakui sebagai alat bukti di Evidence Act. Electronic evidence di Indonesia telah diakui tetapi hanya terbatas pada electronic record, dan itu hanya terdapat dalam beberapa tindak pidana khusus. Digital signature belum dapat diajukan sebagai alat bukti yang sah di persidangan. Hal ini dikarenakan alat bukti di Indonesia telah diatur secara limitative dalam pasal 184 KUHAP. Dalam KUHAP masih belum dikenal adanya konsep electronic evidence sebagai alat bukti yang sah untuk diajukan di persidangan. Walaupun dalam praktek peradilan di Indonesia, hakim sudah menerima dokumen elektronik sebagai alat bukti. Karena itu perlu segera diatur mengenai penggunaan dan pengakuan digital signature sebagai alat bukti yang sah. Dan electronic evidence harus berdiri sendiri sebagai alat bukti yang sah di persidangan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2007/050702291
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 30 Aug 2007 00:00
Last Modified: 28 Oct 2021 04:53
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109812
[thumbnail of 050702291.pdf]
Preview
Text
050702291.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item