Perbandingan pengaturan aborsi ditinjau dari Hukum Pidana, Hukum Islam, dan Kode Etik Kedokteran Indonesia (Kodeki)

EkaRoseIndrawati (2007) Perbandingan pengaturan aborsi ditinjau dari Hukum Pidana, Hukum Islam, dan Kode Etik Kedokteran Indonesia (Kodeki). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini dilatarbelakangi dengan adanya peristiwa-peristiwa aborsi yang semakin banyak terjadi di masyarakat kita, padahal praktek aborsi adalah illegal. Saat ini, tindak pidana aborsi tidak hanya dilakukan kalangan remaja tetapi juga perempuan menikah dengan bantuan tenaga medis yang berkompeten maupun yang sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk itu. Dalam upaya mengetahui dan menganalisa perbandingan dan sinkronisasi norma yang berkaitan dengan aborsi dari aspek Hukum Pidana, Hukum Islam dan Kode Etik Kedokteran Indonesia, berikut pengaturan mengenai aborsi di Indonesia pada masa yang akan datang maka metode pendekatan yang dipakai adalah yuridis normatif yaitu dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder dengan perbandingan hukum khususnya perbandingan pengaturan aborsi ditinjau dari Hukum Pidana, Hukum Islam dan Kode Etik Kedokteran Indonesia. Kemudian seluruh data yang ada dianalisa secara deduktif dengan menggunakan intepretasi teleologis. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa pengaturan norma yang berkaitan dengan aborsi dalam Hukum pidana khususnya KUHP melarang aborsi dengan alasan apapun sedangkan dalam Undang-Undang No.23 tahun 1992 tentang Kesehatan aborsi adalah legal sebagai upaya menyelamatkan nyawa ibu hamil dan atau janinnya bila ada indikasi medis, berdasarkan Hukum Islam sebagian ulama membolehkan dilakukannya aborsi sebelum usia kehamilan 120 hari dan sebagian lain membolehkan hanya jika disertai syarat-syarat yang rasional dan dapat dipertanggungjawabkan seperti indikasi medis, sedangkan aborsi setelah ditiupkannya ruh adalah haram hukumnya kecuali terdapat faktor dharurah, menurut Kode Etik Kedokteran Indonesia abortus provokatus dibenarkan sebagai pengobatan, kemudian perlu dilakukan perubahan terhadap pengaturan aborsi dengan memperjelas syarat-syarat legalnya aborsi sebagai pengobatan. seperti batas usia kehamilan, pelayanan aborsi di klinik atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk pemerintah, oleh tenaga profesional yang terdaftar dan memperoleh izin untuk itu, adanya konseling pra dan pasca aborsi, dengan tarif yang dapat dijangkau segala lapisan masyarakat. Menyikapi hasil pembahasan yang ada, perlu kiranya pemerintah merevisi KUHP untuk masa yang akan datang dan Undang-Undang Kesehatan yang ada sekarang ini, khususnya tentang pengaturan syarat-syarat aborsi serta disusun Peraturan Pemerintah sebagai pelaksana dari pasal yang berkaitan dengan aborsi.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2007/050702286
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 30 Aug 2007 00:00
Last Modified: 28 Oct 2021 04:52
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109807
[thumbnail of 050702286.pdf]
Preview
Text
050702286.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item