Pembunuhan penduduk sipil oleh pasukan Marinir Amerika Serikat dalam konflik bersenjata di Kota Haditha Irak ditinjau dari Hukum Humaniter Internasional

AquirinaKrisnasari (2007) Pembunuhan penduduk sipil oleh pasukan Marinir Amerika Serikat dalam konflik bersenjata di Kota Haditha Irak ditinjau dari Hukum Humaniter Internasional. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah pembunuhan penduduk sipil di kota Haditha yang dilakukan oleh pasukan Marinir Amerika Serikat. Hal ini dilatarbelakangi dengan adanya peristiwa pembunuhan yang terjadi pada tanggal 19 November 2005. Pemicu pembunuhan ini adalah ledakan bom jalanan yang menewaskan seorang marinir bernama Lance Corporal Miguel Terrazas dan melukai dua rekannya saat humvee yang mereka tumpangi meledak di pinggir jalan kota Haditha. Setelah terjadinya ledakan tersebut, pasukan marinir mendatangi rumah penduduk dan membunuh seluruh orang didalamnya. Dari latar belakang tersebut timbul permasalahan yaitu mengenai kategori pelanggaran apakah termasuk pelanggaran Hukum Humaniter Internasional dan/atau Hak Asasi Manusia (HAM) berat dan mengenai upaya penegakan hukum dari peristiwa yang terjadi di Haditha. Dalam penulisan skripsi ini, penulis menggunakan pendekatan yuridis normatif yang akan menggali bahan-bahan hukum dan fakta-fakta yang berhubungan dengan permasalahan yang ada, dengan data yang diperoleh melalui kegiatan library research (studi kepustakaan) dan studi dokumentasi. Bardasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa pembunuhan 24 penduduk sipil di kota Haditha oleh pasukan Marinir Amerika Serikat merupakan pelanggaran atas hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia berat. Hal ini didasarkan bahwa tindakan marinir tersebut tidak mencerminkan penegakan terhadap kaidah, prinsip atau asas dan ketentuan dalam hukum humaniter internasional serta merupakan suatu bentuk pelanggaran terhadap hukum dan kebiasaan perang. Dalam kaitannya dengan hak asasi manusia, terjadi pelanggaran dari hak untuk hidup karena marinir tersebut membunuh penduduk sipil secara sengaja. Oleh karena terjadi pelanggaran dari kedua bidang tersebut, maka tindakan pasukan Marinir Amerika Serikat dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. Adapun upaya penegakan hukum terhadap peristiwa ini dapat ditempuh melalui berbagai sarana, yaitu menurut hukum nasional, menurut Statuta Roma 1998 tentang International Criminal Court dan melalui Dewan Keamanan PBB. Berdasarkan sumber yang diperoleh, upaya yang ditempuh adalah menurut hukum nasional. Untuk melengkapi penegakan hukum, maka diperlukan pemberian sanksi kepada pelaku kejahatan. Pihak Amerika Serikat memberikan sanksi kompensasi kepada para korban baik yang tewas maupun yang terluka sebagai bentuk pertanggungjawaban atas peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh pasukan marinirnya.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2007/050701881
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 02 Aug 2007 00:00
Last Modified: 28 Oct 2021 04:45
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109787
[thumbnail of 050701881.pdf]
Preview
Text
050701881.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item