Dasar pertimbangan Penuntut Umum dalam melakukan prapenuntutan : studi di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat

BrianKukuhMediarto (2007) Dasar pertimbangan Penuntut Umum dalam melakukan prapenuntutan : studi di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa serta mencari jawaban atas permasalahan diatas, yaitu sebagai berikut : a. Untuk mengetahui yang menjadi dasar pertimbangan Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dalam pelaksanaan Prapenuntutan. b. Untuk mengetahui kendala – kendala yang dihadapi oleh penuntut umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada saat melakukan proses Prapenuntutan dalam menyelesaikan suatu perkara pidana.Terjaminnya prinsip equality before the law yaitu persamaan kedudukan di depan hukum memerlukan perangkat Undang-undang yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Begitu pula dalam bidang Hukum Acara Pidana sebagai dasar pelaksanaan peradilan pidana yang adil dan tidak memihak. Berbeda dengan Hukum Acara Pidana sebelumnya, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengaskan secara prinsipil adanya pembagian fungsi, tugas dan wewenang masing-masing Instansi Penegak Hukum, yakni : Kepolisian sebagai Penyidik, Kejaksaan selaku Penuntut Umum dan Pengadilan yang memeriksa dan memutus suatu perkara pidana.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2007/050701547
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 28 Jun 2007 00:00
Last Modified: 28 Oct 2021 04:24
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109763
[thumbnail of 050701547.pdf]
Preview
Text
050701547.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item