MochamadMufidHidayat (2007) Tinjauan yuridis terhadap pertanggungjawaban pidana bagi korporasi pada tindak pidana perbankan dalam Undang Undang 10 tahun 1998 tentang perubahan atas Undang Undang nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Skripsi ini membahas tentang Pertanggungjawaban Pidana Bagi Korporasi Pada Tindak Pidana Perbankan Dalam Undang-undang No. 10 Tahun 1998 Perubahan Atas Undangundang No. 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, yang selanjutnya disebut UU Perbankan. Hal ini dilatarbelakangi oleh kemajuan ekonomi yang semakin pesat yang menimbulkan kejahatan bentuk baru yaitu kejahatan korporasi yang tidak kurang bahayanya dibanding dengan kejahatan konvensional dan besarnya kerugian korban yang diakibatkannya. Sehingga perlu menganalisis aturan mengenai korporasi dan pertanggungjawabannya. Adapun permasalahan yang ada dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan pertanggungjawaban pidana bagi korporasi dalam UU Perbankan, dan bagaimana kriteria atau syarat-syarat bagi korporasi untuk dapat dipertanggungjawabkan secara pidana dalam tindak pidana perbankan berdasarkan UU Perbankan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Kajian dalam penelitian ini meliputi inventarisasi hukum positif yang berkaitan dengan korporasi. Khususnya aturan hukum yang berkaitan dengan permasalahan dalam penelitian ini. Teknik penelusuran bahan hukum dengan studi pustaka yang aktifitasnya dilakukan di perpustakan yang mengkoleksi bahan hukum primer dan sekunder. Analisis penelitian ini menjabarkan dan mendiskripsikan pasal-pasal dari bahan hukum primer dan sekunder. Bahan hukum tersebut kemudian disusun dan dianalisis secara deskriptif dengan metode interpretasi (penafsiran) teleologis. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa pengaturan pertanggungjawaban pidana bagi korporasi dalam UU Perbankan yang dapat dipertanggungjawabkan secara pidana adalah (1) yang memberikan perintah, (2) pimpinan dalam melakukan tindak pidana, atau (3) terhadap kedua-duanya. Bukan kepada korporasinya secara kelembagaan tetapi pimpinan dan pengurus yang melakukan tindak pidana. Sedangkan kriteria atau syarat-syarat bagi korporasi untuk dapat dipertanggungjawabkan secara pidana dalam tindak pidana perbankan meliputi memenuhi syarat objektif dan subjektif. Syarat objektif (1) perbuatan tersebut memenuhi rumusan undang-undang (2) adanya sifat melawan hukum (3) tidak ada alasan pembenar. Sedangkan syarat subjektif (1) kemampuan bertanggungjawab korporasi, (2) kesengajaan atau kealpaan, dan (3) alasan pemaaf (alasan penghapus kesalahan) korporasi Pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam UU Perbankan masih mempunyai kelemahan dalam hal sanksi pokok untuk korporasi hanya bersifat administratif yang berbeda dengan sanksi pokok untuk orang atau individu. Sehingga perlu ada penyempurnaan ketentuan hukum dalam regulasi kejahatan korporasi terutama bidang perbankan agar dapat memenuhi keadilan didalam penegakan hukum yang berkaitan dengan korporasi.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2007/050701148 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id |
Date Deposited: | 28 May 2007 00:00 |
Last Modified: | 28 Oct 2021 03:55 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109726 |
Preview |
Text
050701148.pdf Download (2MB) | Preview |
Actions (login required)
View Item |