Kajian yuridis normatif tanggung jawab hukum PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam kegiatan Scripless Trading terhadap hilangnya sertifikat saham di Pasar Modal.

WidyaParamita (2007) Kajian yuridis normatif tanggung jawab hukum PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam kegiatan Scripless Trading terhadap hilangnya sertifikat saham di Pasar Modal. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Tanggung Jawab Hukum PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam Kegiatan Scripless Trading Terhadap Hilangnya Sertifikat Saham di Pasar Modal. Hal ini dilatarbelakangi bahwa saat ini pasar modal memegang peranan penting dalam perekonomian suatu negara dan semakin banyak orang yang tertarik untuk berinvestasi di pasar modal. Untuk dapat melakukan transaksi di bursa, maka seseorang harus menitipkan efeknya pada penitipan kolektif. PT. KSEI selaku Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian bertindak sebagai Kustodian sentral. Sertifikat saham yang ada di PT. KSEI telah dikonversi menjadi catatan elektronik yang berbentuk rekening efek. Dalam era scripless trading penyelesaian transaksi dilakukan dengan pemindahbukuan (book entry settlement) yaitu perpindahan efek maupun dana melalui mekanisme debit kredit atas suatu rekening efek yang dilaksanakan oleh PT. KSEI dengan menggunakan C-BEST. PT. KSEI bertanggung jawab atas sertifikat saham yang dititipkan termasuk bertanggung jawab atas hak-hak yang akan diterima oleh investor seperti hak menerima dividen, bunga atau hak-hak lain. Masalah penting yang perlu dikaji: 1) Bagaimana tanggung jawab hukum PT. KSEI dalam kegiatan scripless trading terhadap hilangnya sertifikat saham di pasar modal? 2) apa upaya hukum yang dapat ditempuh oleh investor jika dirugikan oleh PT. KSEI akibat hilangnya sertifikat saham tersebut? Untuk menjawab permasalahan diatas, penulis menggunakan metode pendekatan penelitian yuridis normatif, yaitu untuk mengkaji dan menganalisa tentang tanggung jawab PT. KSEI dalam kegiatan scripless trading terhadap hilangnya sertifikat saham di pasar modal menurut peraturan perundang-undangan, yaitu Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa karena kesalahannya PT. KSEI bertanggung jawab secara perdata atas hilangnya sertifikat saham di pasar modal, sehingga menyebabkan kegagalan investor menerima keuntungan berupa dividen, bunga atau hak-hak lainnya, PT. KSEI harus mengganti kerugian kepada investor selaku pemilik efek dan Investor yang dirugikan dapat menempuh upaya hukum, baik melalui jalur litigasi maupun non litigasi. Menyikapi hal-hal diatas, tentunya diperlukan perbaikan –perbaikan dalam diri PT. KSEI agar lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya yang menyediakan jasa kustodian sentral efek, sehingga transaksi efek dapat berjalan dengan teratur, wajar dan efisien serta tidak ada pihak yang dirugikan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2007/050701143
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 28 Jun 2007 00:00
Last Modified: 28 Oct 2021 03:46
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109722
[thumbnail of 050701143.pdf]
Preview
Text
050701143.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item