Pentingnya Deskriminasi Pasal 310 Tentang Penghinaan Terhadap Pers di Dalam KUHP di Indonesia Untuk Menjamin Kebebasan Pers

DianHartuti, (2006) Pentingnya Deskriminasi Pasal 310 Tentang Penghinaan Terhadap Pers di Dalam KUHP di Indonesia Untuk Menjamin Kebebasan Pers. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Sejarah pers di Indonesia mengalami perubahan-perubahan mulai dari era orde lama, orde baru dan reformasi. Pers juga mengalamiperubahan pada 3 era yaitu era B.J Habibie, pers berkembang pesat, berbagai kontrol terhadap pers sudah dilepas. Pada era Gus Dur, bisa dikatakan sekedar meneruskan apa yang telah dirintis Habibie. Pada era Megawati, pers dibalik seluruh dari sisi transparasinya. Dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, menyatakan bahwa pers nasional sebagai wahana komunikasi massa, penyebar informasi dan pembentuk opini harus dapat melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban dan peranannya dengan sebaik-baiknya berdasarkan kebebasan pers yang professional, sehingga harus mendapat jaminan dan perlindungan hukum serta bebas dari campur tangan dan paksaan dari manapun. Kebebasan pers adalah kebebasan semua orang karena siapapun dapat menggunakan pers sebagai media untuk mengungkapkan segala keinginan mereka. Namun demikian, kebebasan pers ini bukan tanpa batas. Ada batasan-batasannya yang diatur dalam KUHP, UU No 40 tahun 1999 serat Kode Etik Jurnalistik. Akhir-akhir ini dunia pers dikejutkan dengan beberapa tuntutan yang menggunakan pasal pidana yang vonisnya mengirimkan wartawan ke penjara. Tuntutan-tuntutan itu mengenai tindak pidana penghinaan yang diatur dalam pasal 310 KUHP. Muncul permasalahan yaitu apakah pasal 310 KUHP ini perlu dideskriminasikan agar tidak membatasi kebebasan pers. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penulis menggunakan metode yuridis normative dengan teknik isi atau content analysis Jika melihat perkembangan dunia luar yang mengarah pada praktik deskriminasi. Deskriminasi disini adalah perilaku-perilaku yang semula dirumuskan sebagai perbuatan kriminal (kejahatan), menjadi perilaku-perilaku yang dinilai bukan kejahatan lagi. Maka ada baiknya jika pasal mengenai penghinaan diubah dari pidana ke perdata, sehingga sanksi yang diberikan bukan penjara, melainkan denda yang proposional sesuai dengan kemampuan pembayar denda

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2006/304/050700778
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 30 Jun 2009 09:07
Last Modified: 28 Oct 2021 03:08
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109703
[thumbnail of 050700778.pdf]
Preview
Text
050700778.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item