Pelaksanaan Pengawasan Balai Pelayanan Kemetrologian Malang Dalam Melakukan Pengecekan Akurasi Timbangan Di Pasar Besar Malang Sebagai Upaya Perlindungan Terhadap Konsumen

RikaKurniasi (2007) Pelaksanaan Pengawasan Balai Pelayanan Kemetrologian Malang Dalam Melakukan Pengecekan Akurasi Timbangan Di Pasar Besar Malang Sebagai Upaya Perlindungan Terhadap Konsumen. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Skripsi ini membahas tentang masalah pelaksanaan Pengawasan Balai Pelayanan Kemetrologian Malang Dalam Melakukan Pengecekan Akurasi Timbangan Di Pasar Besar Malang Sebagai Upaya Perlindungan Terhadap Konsumen. Hal ini dilatarbelakangi dengan adanya perbuatan curang yang dilakukan oleh para pedagang di pasar, dengan cara memperdaya timbangan. Untuk menangani hal ini, pemerintah mendirikan Balai Pelayanan Kemetrologian. Balai ini mempunyai tugas untuk mengawasi semua alat timbang menjadi tertib ukur, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Dalam upaya mengetahui pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh Balai Pelayanan Kemetrologian Malang sebagai upaya perlindungan terhadap konsumen, berikut dengan kendala-kendala yang dihadapi dan upaya-upayanya, maka pendekatan yang dipakai adalah yuridis empiris, yaitu untuk mengkaji dan menganalisa permasalahan yang ditetapkan dengan melihat pelaksanaan suatu peraturan tentang pengawasan yang dilakukan oleh Balai Pelayanan Kemetrologian Malang dalam kondisi nyata. Kemudian, seluruh data yang ada dianalisa secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan Balai Pelayanan Kemetrologian Malang telah melaksanakan pengawasan namun tidak optimal dapat melindungi konsumen, karena biaya tera ulang yang dikenakan kepada pedagang lebih tinggi daripada yang telah ditentukan di dalam Perda. Jadi, walaupun telah membuka pos pelayanan tera ulang di Pasar Besar Malang dan melakukan inspeksi mendadak (sidak), tapi tetap saja banyak pedagang tidak mau menera ulang timbangannya. Lagipula sanksinya tidak pernah dijalankan secara tegas. Salah satu upaya perlindungan terhadap konsumen, Balai Pelayanan Kemetrologian Malang membuka pos ukur ulang. Pos ini bertujuan untuk mengukur kembali belanjaan yang telah dibeli konsumen apakah akurat atau tidak. Tetapi dalam prakteknya pos ukur ulang tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya, karena konsumen yang mengukur ulang hanya sedikit, sehingga pos ukur ulang tersebut tidak efektif. Kendala-kendala yang dihadapi adalah kekurangan personil, belum memadainya sarana dan prasarana, kekurangan anggaran, dan kurangnya sosilisasi. Upaya-upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan kendala tersebut adalah: mengadakan penyuluhan; pegawai merangkap tugas di seksi lain; meminjam dana kepada pihak ketiga; untuk masalah sarana dan prasarana, Balai Pelayanan Kemetrologian Malang menyiasatinya dengan menggunakan alat-alat yang ada dengan cara subtisusi. Menyikapi fakta-fakta tersebut di atas, maka Balai Pelayanan Kemetrologian Malang diharapkan melaksanakan biaya tera ulang sesuai dengan Perda. Untuk masalah kekurangan dana, Balai Pelayanan Kemetrologian Malang dapat meminta anggaran kepada Pemerintah Kota setempat. Diharapkan pula sanksi bagi pedagang yang tidak menera ulang timbangannya dapat dilaksanakan dengan tegas, dan memanajemen (mengorganisir) waktu dan personil dengan baik yang ada untuk dapat melaksanakan pengawasan secara represif dan preventif.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2006/172/050602571
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 15 Jun 2009 09:36
Last Modified: 28 Oct 2021 02:20
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109672
[thumbnail of 050602571.pdf]
Preview
Text
050602571.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item