Perlindungan Hukum Bagi Saksi Pelapor Dalam Masalah Narkotika dan Psikotropika : studi di Polres Kediri

ArifBudiSetiawan (2006) Perlindungan Hukum Bagi Saksi Pelapor Dalam Masalah Narkotika dan Psikotropika : studi di Polres Kediri. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas masalah tentang Perlindungan Hukum bagi Saksi Pelapor dalam masalah Narkotika dan Psikotropika. Hal ini dilatar belakangi oleh berbagai kejahatan, peredaran gelap narkotika dan psikotropika di wilayah Kabupaten Kediri dari tahun ketahun selalu ada dalam skala besar, hal ini dikarenakan tidak adanya partisipasi anggota masyarakat dalam memberikan laporan atau informasi tentang adanya peredaran narkotika ini disebabkan perlindungan saksi hanya sesuai dengan inisiatif dari pihak kepolisian saja. Dalam upaya untuk mengetahui bentuk Perlindungan Hukum yang diberikan Kepolisian kepada saksi pelapor dan untuk mengetahui cara dan kemampuan penegak hukum atau polisi dalam memberikan perlindungan itu sesuai dengan UU No. 22 tahun 1997 dan UU kesehatan No. 23 tahun 1992 serta memberikan penjelasan tentang aturan hukum dan efek samping dari narkotika dan psikotropika, berikut sanksi hukum bagi saksi pelapor yang mengetahui tindak pidana narkotika namun tidak melapor serta sanksi hukum bagi aparat yang tidak menindaklanjuti laporan dari pelapor. Maka metode pendekatan yang dipakai adalah yuridis sosiologis, mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta kenyataan yang terjadi dalam praktek. Kemudian seluruh data yang ada dianalisa secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa perlindungan hukum bagi saksi memiliki makna memberikan perlindungan kepada saksi agar terlindungi dengan perangkat-perangkat hukum. Bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh kepolisian yaitu berupa mengaburkan identitas diri si pelapor serta tidak menghadirkan saksi dalam persidangan.. Upaya yang dilakukan kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum bagi saksi pelapor dalam masalah narkotika dan psikotropika yaitu dengan memberikan pelatihan kepada anggota polisi tentang operandi dan sistem peredaran narkotika serta jenis-jenis narkotika serta efek samping yang ditimbulkannya. Sedangkan sanksi hukum bagi saksi pelapor yang mengetahui namun tidak melaporkan akan dikenai sanksi hukum pasal 65 UU No. 5 tahun 1997 serta bagi pihak aparat yang tidak menindaklanjuti laporan dari saksi dapat dikenai sanksi administrasi yang berupa teguran, skorsing atau mutasi kepada anngota polisi yang tidak menindak lanjuti laporan dari pelapor.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2006/159/050602558
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 17 Jun 2009 09:45
Last Modified: 28 Oct 2021 02:14
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109661
[thumbnail of 050602558.pdf]
Preview
Text
050602558.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item