Pertanggungjawaban Korporasi dalam Tindak Pidana Korupsi

LauraAmalia (2006) Pertanggungjawaban Korporasi dalam Tindak Pidana Korupsi. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Korporasi merupakan salah satu sektor yang ikut memotori tonggak perekonomian suatu negara, dimana tumbuh kembangnya menjadi konsekuensi logis dari pesatnya perkembangan ekonomi. Dalam perkembangannya itu, makin banyak pula bentuk tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi, salah satunya adalah tindak pidana korupsi. Tindak pidana korupsi merupakan suatu perbuatan yang melawan hukum, baik formil maupun materiil karena dapat merugikan stabilitas perekonomian negara dan merusak moral bangsa. Oleh sebab itu, dengan adanya UU No. 31 tahun 1999 jo. UU No. 20 tahun 2001, maka korporasi dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana, dimana sebelumnya pertanggungjawaban pidana terhadap koorporasi dalam tindak pidana belum diatur dalam perundang-undangan. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi dalam tindak pidana korupsi dan kedudukan pemilik korporasi dalam hal tindak pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Metode penelitian normatif mengacu pada pertaturan tentang tindak pidana korupsi dan peraturan tentang pertanggungjawaban korporasi. Peraturan yang utama yang digunakan, selain peraturan lain yang mendukung adalah UU No. 31 tahun 1999 jo. UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa terhadap korproasi dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana atas tindak pidana korupsi, terutama dengan bentuk pidana denda. Pidana denda diberikan berdasarkan tujuan untuk mengembalikan kerugian yang diakibatkan dari tindak pidana korupsi. Selain itu itu korporasi dapat juga dikenakan pidana tambahan dengan tetap melihat konsekuensi dari pemberian pidana tambahan seperti pidana administratif, karena dapat berdampak lebih luas. Berdasarkan teori-teori tentang pertanggungjawaban korporasi, maka penjatuhan pidana atas suatu tindak pidana korupsi harus dilihat terlebih dahulu, sejauh mana pemilik korporasi terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut. Oleh karena itu, pemilik korporasi dapat juga dikenakan sanksi apabila terbukti, baik secara langsung maupun tidak langsung, melakukan korupsi. Hal ini disebabkan karena pemilik korporasi memiliki kekuasaan/wewenang dalam memberikan suatu keputusan yang selanjutnya dilaksanakan oleh karyawannya, dimana hal ini didasari oleh teori vicarious liability . Namun dalam penerapannya pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi menghadapi beberapa kendala, yaitu kompleksnya kasus korupsi sehingga membutuhkan penegak hukum yang memahami pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi, sehingga dapat memberikan sanksi yang tepat terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh korporasi.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2004/296/050700765
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 30 Jun 2009 09:34
Last Modified: 28 Oct 2021 02:12
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109657
[thumbnail of 050700765.pdf]
Preview
Text
050700765.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item