Studi tentang peranan United Nations High Commissioner of Refugees [UNHCR] dalam memberikan perlindungan hak kewarganegaraan bagi orang tanpa status kewarganegaraan [stateless persons]

CalynaSalsabilaNikmatullah (2009) Studi tentang peranan United Nations High Commissioner of Refugees [UNHCR] dalam memberikan perlindungan hak kewarganegaraan bagi orang tanpa status kewarganegaraan [stateless persons]. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Rumusan masalah yang diteliti dalam penulisan skripsi ini yaitu (1) Apakah yang menjadi dasar hukum bagi UNHCR dalam memberikan perlindungan hak kewarganegaraan bagi orang tanpa status kewarganegaraan, selain Statute of The Office of The United Nations High Commissioner of Refugees 1951 dan Convention Relating to the Status of Stateless Persons 1954? (2) Kendala apa yang dihadapi UNHCR dalam memberikan perlindungan hak kewarganegaraan terhadap orang tanpa status kewarganegaraan, mengingat tidak semua Negara meratifikasi Convention relating to the Status of Stateless Persons 1954 ? (3) Sehubungan dengan masalah tersebut diatas upaya apa yang dilakukan oleh UNHCR agar lembaga tersebut dapat melaksanakan perannya dalam memberikan perlindungan hak kewarganegaraan terhadap orang tanpa status kewarganegaraan? Untuk menganalisis permasalahan diatas, penulis menggunakan metode penulisan yuridis normatif, dan untuk mendukung pengkajian permasalahan agar lebih komprehensif digunakan pula pendekatan kasus ( case approach ) untuk mempelajari penerapan norma-norma atau kaidah-kaidah hukum yang dilakukan dalam praktek hukum. Perjanjian internasional yang menjadi dasar bagi UNHCR dalam melakukan perlindungan hak kewarganegaraan bagi orang tanpa negara antara lain Convention Relating to the Status of Refugees 1951, serta Convention on the Reduction of Statelessness 1961. Selain instrumen hukum internasional yang bersifat mengikat, terdapat pula ketentuan-ketentuan yang tidak bersifat mengikat. Ketentuan-ketentuan yang tidak mengikat ini akan lebih menjamin keadaan tertentu seperti status orang tanpa kewarganegaraan secara de facto ( de facto stateless ), yaitu The Final Acts of the 1954 and 1961 Stateless Conventions, The Final Act of the 1954 Statelessness Convention recommends, Resolution I of the Final Act of the 1961 Stateless Convention recommends. Kendala pelaksanaan perlindungan hak kewarganegaraan oleh UNHCR terhadap orang tanpa status kewarganegaraan mulai muncul apabila negara, baik itu negara asal, negara dimana orang tersebut berada maupun negara ketiga, menolak menerima orang tersebut sebagai warga negaranya. Adanya pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan dalam Convention relating to the Status of Stateless Persons 1954 dan Convention on the Reduction of Statelessness 1961 oleh Negara bukan peserta konvensi, juga mengakibatkan terjadinya pelanggaran terhadap hak asasi manusia bagi orang tanpa status kewarganegaraan. UNHCR dalam rangka menangani masalah orang tanpa status kewarganegaraan bekerjasama dengan organisasi-organisasi internasional. UNHCR juga melakukan kerjasama dengan sejumlah NGOs serta Inter- Parliamentary Union (IPU) untuk meningkatkan perhatian diantara anggotaix anggota parlemen mengenai norma hukum internasional yang berkaitan dengan keadaan tanpa kewarganegaraan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/130/050901609
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 10 Jun 2009 10:23
Last Modified: 28 Oct 2021 02:10
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109653
[thumbnail of 050901609.pdf]
Preview
Text
050901609.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item