Keberadaan Peradilan Pajak di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak

AmeliaAyuParamitha (2008) Keberadaan Peradilan Pajak di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai Keberadaan Peradilan Pajak Di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002., hal ini dilatarbelakangi karena pajak tidak bisa dipungkiri lagi merupakan tonggak ekonomi negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kurang lebih 70% berasal Dari pajak., karena itu sebagai kelengkapan didalam penarikan pajak oleh negara harus diiringi dengan nilainilai keadilan dan keadilan ini bisa di dapatkan dengan adanya keberadaan pengadilan pajak yang diperuntukkan bagi wajib pajak untuk mendapatkannya manakala fiscus di dalam menetapkan pajaknya tidak sesuai dengan keinginan wajib pajak., Untuk mengetahui keberadaan Peradilan pajak berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 dan untuk mengetahui bagaimana prosedur dan bentuk-bentuk penyelesaian sengketa pajak di Indonesia di dalam praktek sehari-hari. Maka metode pendekatan yang dipakai adalah yuridis normatif yang mengkaji tentang ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan memperhatikan perkembangan yang terjadi dalam masyarakat. Setelah melakukan penelitian dan analisa, maka dihasilkan beberapa kesimpulan, bahwa keberadaan peradilan pajak menduduki tempat khusus dalam struktur organisasi peradilan di Indonesaia, spesialisasi peradilan dimaksud menyangkut kelembagaannya, peraturan hukumnya serta para hakim yang disyaratkan menguasai bidang perpajakan. Dalam praktek , badan peradilan pajak mengalami pasang surut, yang pertama kali dilaksanakan oleh Majelis Pertimbangan Pajak (MPP), kemudian diganti dengan Badan Peradilan Pajak (BPP), dan diganti lagi dengan Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (BPSP) dan yang sekarang ada adalah Pengadilan Pajak. Sedangkan bentuk penyelesaian sengketa pajak apabila ada ketidakpuasan wajib pajak terhadap surat ketetapan pajak yang dikeluarkan oleh fiscus harus melalui dua tahap, yaitu wajib pajak harus mengajukan surat keberatan ke Dirjen Pajak dan disini akan dilakukan peradilan doleansi, atau quasi peradilan, baru kalau tidak puas dilakukan banding ke Pengadilan Pajak untuk diberi putusan yang bersifat final. Saran maupun rekomendasi dari penulisan ini adalah, bahwa keberadaan pengadilan pajak perlu terus disosialisasikan, baik menyangkut hukum materiil maupun hukum acaranya, sehingga implementasi dari tugas, tujuan pengadilan pajak sebagai badan peradilan khusus di bidang pajak dapat menjangkau masyarakat luas. Penyiapan sumber daya manusia (SDM) dan pengadaan sarana dan prasarana pengadilan pajak merupakan pendukung penting dalam rangka menghadapi membanjirnya sengketa pajak di masa yang akan datang.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH//2008/305/050900062
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 28 Jan 2009 11:18
Last Modified: 28 Oct 2021 01:59
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109645
[thumbnail of 050900062.pdf]
Preview
Text
050900062.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item