Pengambilan Keputusan untuk Memperoleh Aktiva Tetap melalui Pembiayaan secara Tunai, Kredit, dan Leasing dalam rangka penghematan pajak.” (Studi Kasus PT “X”).

GatutPrayitno (2007) Pengambilan Keputusan untuk Memperoleh Aktiva Tetap melalui Pembiayaan secara Tunai, Kredit, dan Leasing dalam rangka penghematan pajak.” (Studi Kasus PT “X”). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam perolehan aktiva tetap yang dilakukan oleh perusahaan ,terdapat alternatif sumber pembiayaan melaui pembelian tunai, kredit, dan leasing, dan ketiga alternatif tersebut memiliki beberapa perbedaan menurut perhitungan fiskal, karena masing-masing alternatif terdapat biaya-biaya yang dapat digunakan sebagai pengurang pajak ada juga biaya-biaya yang tidak boleh diakui sebagai pengurang pajak, menurut ketentuan Perpajakan. Permasalahannya adalah alternatif mana yang memberikan penghematan pajak paling besar kepada perusahaan. Hasil uji hipotesis data laporan keuangan dan data perolehan aktiva tetap PT "X" mulai tahun 2004 sampai tahun 2006 dengan menggunakan metode pemilihan sampel yang mewakili populasi, tehnik yang digunakan adalah Convenience Sampling. Teknik ini menurut Indriantoro dan Soepomo, merupakan metode dimana peneliti memilih sampel dari elemen populasi yang datanya mudah diperoleh. Dalam penelitian ini digunakan sampel 3 (tiga) tahun tehnik yang digunakan adalah Convenience Sampling, jadi dari tahun 2004 sampai tahun 2006 dipilih perolehan aktiva tetap yang nilainya besar atau jumlah nya yang material. Apabila membeli secara langsung maka jumlah yang dapat dibiayakan dalam menghitung pajak penghasilan kena pajak adalah biaya penyusutan, dimana biaya penyusutan ditentukan oleh metode penyusutan dan umur ekonomis yang telah ditetapkan oleh peraturan perpajakan. Sedangkan membeli secara kredit, biaya yang dapat dibiayakan untuk menghitung pajak penghasilan kena pajak adalah biaya penyusutan yang ditentukan dari masa ekonomis dan metode penyusutan yang ditetapkan oleh peraturan perpajakan, dan biaya atas bunga dari pinjaman pada bank yang dihitung berdasarkan suku bunga yang ditetapkan. Lain halnya dengan membeli secara sewa guna usaha (leasing), semua biaya yang dikeluarkan untuk membayar sewa guna usaha tersebut dapat dibiayakan pada tahun yang bersangkutan, masa sewa guna usaha bisa lebih pendek dari umur ekonomis sehingga perusahaan dapat membiayakan perolehan aktiva tetap lebih cepat dibandingkan apabila menggunakan penyusutan (penyusutan yang dipercepat/ accerelated depreciation) masa sewa guna usaha ditentukan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun untuk barang modal golongan I dan 3 tahun untuk barang modal golongan II dan III, dan 7 (tujuh) tahun untuk golongan bangunan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FE/2007/430/050702790
Subjects: 300 Social sciences > 330 Economics
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Ilmu Ekonomi
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 09 Oct 2007 00:00
Last Modified: 20 Oct 2021 10:21
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/103262
[thumbnail of 050702790.pdf]
Preview
Text
050702790.pdf

Download (3MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item