Kelemahan Pengaturan Unsur-Unsur Tindak Pidana Perundungan Di Dunia Siber (Cyber Bullying) Dalam Penjelasan Pasal 45 Huruf B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik

Shinta, Citra Clara (2018) Kelemahan Pengaturan Unsur-Unsur Tindak Pidana Perundungan Di Dunia Siber (Cyber Bullying) Dalam Penjelasan Pasal 45 Huruf B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisa kelemahan dalam pengaturan unsur-unsur tindak pidana perundungan di dunia siber dalam penjelasan pasal 45 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam penjelasan pasal 45 huruf b tersebut mengatur mengenai cyber bullying. Namun dalam penjelasan tersebut, masih terdapat kekurangan dalam pengaturan unsur tindak pidana cyber bullying. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan komparatif dengan membandingkan pengaturan tentang cyber bullying di Indonesia dengan negara lain. Analisis data yang digunakan oleh penulis adalah menggunakan analisis peraturan perundang-undangan (statue approach) dan interpretasi gramatikal. Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat diketahui bahwa terdapat beberapa kekurangan dalam pengaturan unsur-insur tindak pidana cyber bullying dalam pasal 45 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

English Abstract

This research is aimed to identify and analyse the shortcomings of criminal element provision regarding cyber bullying in the explanation of Article 45 letter b of Law Number 19 of 2016 on Amendment to Law Number 11 of 2008 on Information and Electronic Transaction. While cyber bullying is regulated in Article 45 letter b, there are shortcomings of the provision of criminal elements regarding cyber bullying. This is a normative juridical research with statute and comparative approach, which compares the law regulating cyber bullying in Indonesia and that of another country. Data was analysed with statute approach and interpreted grammatically. The research result revealed that there were some shortcomings in terms of the regulation of criminal elements related to cyber bullying in Article 45 letter b of Law Number 19 of 2016 on Amendment Number 11 of 2008 on Information and Electronic Transaction.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2018/140/051803394
Uncontrolled Keywords: makna perundungan di dunia siber, Pasal 45 Huruf b, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Cyber Bullying
Subjects: 300 Social sciences > 348 Laws, regulations, cases > 348.598 Laws, regulations, cases (Indonesia)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: soegeng sugeng
Date Deposited: 30 Apr 2018 03:02
Last Modified: 23 Oct 2021 03:05
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/10022
[thumbnail of BAB I.pdf]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (301kB) | Preview
[thumbnail of BAB III.pdf]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (104kB) | Preview
[thumbnail of BAB II.pdf]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (350kB) | Preview
[thumbnail of BAGIAN DEPAN.pdf]
Preview
Text
BAGIAN DEPAN.pdf

Download (541kB) | Preview
[thumbnail of BAB V.pdf]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (95kB) | Preview
[thumbnail of BAB IV.pdf]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (315kB) | Preview
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (149kB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item