Keabsahan Talak Dalam Perspektif Hukum Positif Dan Fiqih Munakahat (Konflik Norma)

Fahmi, Hasyim (2017) Keabsahan Talak Dalam Perspektif Hukum Positif Dan Fiqih Munakahat (Konflik Norma). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada skripsi ini mengangkat permasalahan Keabsahan Talak Dalam Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Munakahat (Konflik Norma). Pemilihan tema tersebut dilatarbelakangi adanya perbedaan cara jatuhnya talak dalam hukum positif dan fiqih munakahat, dalam hukum positif pasal 39 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 bahwa : Perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan yang bersangkutan. Pertegas lagi dalam pasal 115 kompilasi hukum Islam dan pasal 65 Undang-Undang Nomor 7 tahun 1985 yang menyatakan : Perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan agama. Dalam Fiqh Munakahat, Hadits Sabda Rasulullah Saw. : Dari abu hurairah ra., ia berkata : Rasulullah Saw. Bersabda : ada 3 perkara, yang bila di sungguhkan jadi dan bila main-main pun tetap jadi, yaitu Nikah, Thalak (cerai), Ruju’ (suami kembali kepada suami). (H.R. imam yang empat dan dishahkan oleh Hakim). Dalam hadist lain disebutkan : Dari Abu hurairah ra. Dari Nabi saw., beliau bersabda : “sesungguhnya Allah mengampuni dari umatku apa yang dikandung didalam hatinya, namun belum dikerjakan atau dikatakan dengan lisannya”.(H.R. Bukhari dan Muslim). Hal tersebut yang dapat menimbulkan masalah hukum dikemudian. Berdasarkan hal tersebut, karya tulis ini mengangkat dua rumusan masalah yaitu bagaimana keabsahan talak dalam perspektif hukum positif dan fiqih munakahat? Bagaimana akibat hukum talak dalam perspektif hukum positif dan fiqih munakahat? Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, adalah pendekatan yang memandang hukum sebagai doktrin atau seperangkat aturan yang bersifat normatif, yaitu : Al-qur an dan Hadits, Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam di Indonesia (KHI). Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan bahwa cerai tanpa putusan pengadilan itu tidak sah, sesuai dengan pasal 39 ayat 1 undang-undang no 1 tahun 1974 tentang perkawinan bahwa perceraian hanya dapat dilakukan didepan persidangan pengadilan setelah pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak. Maka dari itu orang cerai tanpa putusan pengadilan tidak sah tapi menurut hukum islam dalam fiqih munakahat, tentang permasalahan talaq tidak mengharuskan seorang suami untuk mengajukan permohonan talaq kepada lembaga talaq ataupun Pengadilan Agama, namun talaq cukup dengan diucapkan. Perceraian yang diucapkan memalui putusan dalam sidang pengadilan dimaksudkan untuk memebela hak kewajiban status suami-istri secara hukum, agar tidak sewenang-wenang dilakukan tanpa adanya proses dan pembuktian.

English Abstract

This undergraduate thesis discussed the validity of talak in the perspective of positive law and figh munakahat (conflict of norm).This topic was choose due to the differences in executing talak or divorce in the positive law and fiqh munakahat.in the positive law,article 39 paragraph 1 of Law number 1 year 1974 states that : divorce can only be done throught a trial in the court. It is then also emphasized in article 115 of Islamic Law Complication and article 65 of Law number 7 year 1985 stating that: divorce can only be done throught a trial in the religious court. In Fiqh munakahat,hadith from Rasulullah SAW.: from Abu Hurairah r.a, He state that : Rasulullah SAW said that:there are 3 things that can be reality if they are treated seriously and if they are not treated seriously, They will still become reality ; they are Nikah (marriage),Thalak (divorce),and Ruju’(husband returns to wife). (H.R Imam was the fourt and was legalized by the judge).Another hadith states : from Abu Hurairah r.a from the prophet Muhammad SAW , states that : Allah will put mercy on my ummah for what they have inside their heart , but not yet done or said ”.(H.R Bukhari and Muslim). That can cause problem in the future.Therefore, this the research problems formulated in this thesis were: how is the validity of talak seen from the perspective of positive law and fiqh munakahat? This thesis employet normative juridical method which perceived law as doctrine or a set of normative regulation,which are Al-Quran and Hadith, Law Number 1 year 1974 on marriage,Presidential Instruction number 1 year 1991 on Islamic Law Compilation(ILC). The results of the study show that divorce without court decree is not valid as article 39 paragraph 1 of law number 1 year 1974 on marriage states that divorce can only be done thought a trial and after the related court tries to fasilitate both parties to reconcile.Hwever Islmic Law in fiqh munakahat states that divorce does not require the spouse to file a divorce to the religious court.instead,divorce can be just done orally .The divorce that is done thought trial ismeant to protect the husband –wife status legally in order that the divorce will never be done without any process and proofs.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2017/176/051709537
Uncontrolled Keywords: Keabsahan Jatuhnya Talak, Hukum Positif, fiqih Munakahat
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law > 346.01 Persons and domestic relations > 346.016 Marriage, partnerships, unions > 346.016 6 Divorce, annulment, separation
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 06 Oct 2017 00:53
Last Modified: 16 Sep 2020 07:08
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/3327
[thumbnail of Hasyim Fahmi.pdf]
Preview
Text
Hasyim Fahmi.pdf

Download (603kB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item