Akibat Hukum Terhadap Status Perkawinan Terkait Murtadnya Suami Atau Istri (Kajian Yuridis Pasal 75 Huruf a Dan Pasal 116 Huruf h Kompilasi Hukum Islam)

Rahmanita, Firda (2019) Akibat Hukum Terhadap Status Perkawinan Terkait Murtadnya Suami Atau Istri (Kajian Yuridis Pasal 75 Huruf a Dan Pasal 116 Huruf h Kompilasi Hukum Islam). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan hukum terkait akibat hukum dalam perbuatan murtad yang menjadi salah satu pembahasan yang patut untuk dibahas karena berdasarkan Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan aturan mengenai murtad tidak diatur sehingga memunculkan kekosongan hukum mengenai murtadnya salah seorang suami atau istri yang menikah secara Islam terhadap implikasi hukum dan status perkawinannya, namun terdapat aturan hukumnya di dalam peraturan lain yaitu Kompilasi Hukum Islam yang menyebut kata murtad. Kata murtad disebut dalam 2 pasal sekaligus dalam Kompilasi Hukum Islam yaitu pasal 75 huruf a dan pasal 116 huruf h, sehingga perlu mengkaji mengenai akibat hukumnya dari perbuatan murtad terhadap status perkawinan yang dilakukan oleh suami atau istri. Berdasarkan hal tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah: Bagaimana akibat hukum antara terhadap status perkawinan terkait murtadnya suami atau istri dalam kajian yuridis paal 75 huruf a dan pasal 116 huruf h Kompilasi Hukum Islam? Penulisan ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Pendekatan perundang-undangan dilakukan untuk meneliti ketentuan-ketentuan yang mengatur mengenai murtad baik dari hukum positif Indonesia maupun dari fiqh Islam untuk menelaah lebih dalam mengenai perbuatan murtad. Dalam teknik analisis bahan hukum menggunakan metode interpretasi komparatif. Hasil penelitian tersebut, penulis mendapatkan jawaban bahwa akibat hukum dalam perkawinan salah satu suami atau istri murtad terdapat 3 hal yaitu berakibat terhadap status perkawinan, status anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut dan harta bersama. Ketentuan mengenai murtadnya salah satu suami atau istri dalam perkawinan adlah terdapat didalam Kompilasi Hukum Islam yaitu pasal 75 huruf a dan pasal 116 huruf h yang keduanya berbeda dalam memberikan keputusan mengenai hal tersebut sehingga akibat hukumnya akan berbeda pula. Dalam pelaksanaannya, pada pasal 75 huruf a apabila terjadi suatu perbuatan murtad antara suami atau isteri maka perkawinan tersebut adalah fasakh atau batal, perkawinan tersebut dianggap tidak pernah ada namun keputusan pembatalan tersebut tidak berlaku surut terhadap anak dari perkawinan tersebut sehingga status anak tetap berstatus anak sah. Sedangkan untuk harta bersama tetap ada meskipun status perkawinan uang batal dianggap tidak ada sesuai dengan ketentuan dalam pasal 28 ayat 2 huruf b, Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974. Pada pasal 116 huruf h yang mnyatakan bahwa adanya peralihan agama yang dapat menyebabkan ketidakrukunan rumah tangga dan dapat dijadikan salah satu alasan perceraian. Pasal ini berbeda dengan ketentuan dari pasal 75 yang menetukan apabila terjadi murtad salah satu dari suami/istri maka perkawinan batal demi hukum sedangkan pasal 116 huruf h menentukan perkara murtad bisa dijadikan alasan perceraian apabila diikuti dengan pertengkaran yang terus menerus. Dengan demikian status perkawinan itu tetap ada namun putus karena diajukannya perceraian dan tetap ada pembagian harta bersama yang dibagi seperdua bagian antara suami/istri sedangkan status anak tetap sah apabila anak dilahirkan dari dan akibat dari perkawinan yang sah.

English Abstract

The author raised legal issues related legal consequences in the apostasy. It becomes one of the worth discussionsince based on law No. 1 year 1974 about marriage rule, the apostasy has not been mentioned in any legal, so that there is no rule or legal mentioned regarding the marital status which held in Islamic rules. In the other hand, Compilation of Islamic Law mentions the word apostate. There are two articles which mentions about apostasy, article 75 letters a and section 116 h. In hence, the author needsto examine the consequences of the ruling regarding apostasy against marital status conducted by the husband or the wife. Based on the discussion above, the researcher gets one research question, how are legal consequences related to the marital status between the Apostasy of husband or wife in the juridical Law Chapter 75 letter a and section 116 letter h Compilation of Islamic Law? This thesis uses normative juridical methodology approach to legislation. The approach of legislation undertaken to scrutinize the provisions governing apostate either from Indonesian Law or Islamic fiqh Law to elucidate more about apostasy. In the legal materials analysis techniques, the writer uses comparative interpretation methodology. The result of this study showed that the affection of law regarding the aposestion of either thw wife or the husband met into three aspects. These are marital status, children status, and shared assets. The provision regarding the apostasy of one husband or wife in marriage shows in Compilation of Islamic Law, namely article 75 letter a and article 116 letter h, in which both of the rules have different decitions about the affection apostasy which result different rules. In its implementation, in article 75 letter a if there is an apostasy between a husband or wife, the marriage is canceled, the marriage is deemed never existent but the cancellation decision does not affect to child legacy, so the children remain a legal child. In the other hand, as stated in Article 28 paragraph 2 letter b, Marriage Law Number 1 of 1974, shared assets does exist even though marital status remains cancelled. In article 116 letter h states that there is a religious transition that can cause household disharmony and can be used as one of the reasons for divorce. This article is different from the provisions of article 75 which determine if there is an apostasy from one of the husband / wife then marriage is null and cancelled by law while article 116 letter h determines apostate cases to be used as an excuse for divorce if followed by continuous quarrels. Thus the marital status still exists and can be cancelled when the household ask to divorce. Then, shared assets is divided into two parts between husband and wife, while the status of the child remains valid if the child is born from and results from a legitimate marriage.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2018/441/051900525
Uncontrolled Keywords: Akibat Hukum, Murtad, Suami, Istri-Legal Consequences, Apostasy, Husband, Wife
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law > 346.01 Persons and domestic relations > 346.016 Marriage, partnerships, unions
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: soegeng sugeng
Date Deposited: 01 Apr 2019 03:39
Last Modified: 23 Oct 2021 08:23
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/163247
[thumbnail of Firda Rahmanita.pdf]
Preview
Text
Firda Rahmanita.pdf

Download (1MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item