Analisa Pasar Bersangkutan Dalam Pasal 25 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Terkait Penyalahgunaan Posisi Dominan

Surur, Iftitahus (2017) Analisa Pasar Bersangkutan Dalam Pasal 25 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Terkait Penyalahgunaan Posisi Dominan. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Di dalam Pasal 25 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat menjelaskan terkait pelaku usaha yang memiliki posisi dominan dan pelaku usaha yang melakukan penyalahgunaan posisi dominan. Maka untuk menentukan apakah pelaku usaha tersebut memiliki posisi dominan dan posisi dominan yang disalahgunakan harus menentukan terlebih dahulu pasar bersangkutan dalam Pasal 25. Sehingga bisa didapatkan apakah pelaku usaha tersebut melakukan penyalahgunaan posisi dominan. Berdasarkan hal tersebut, adapun rumusan masalah yang diangkat dalam merumuskan penelitian ini antara lain : (1) Bagaimanakah dasar penentuan Pasar Bersangkutan dalam Pasal 25 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Terkait Penyalahgunaan Posisi Dominan? (2) Bagaimanakah penerapan pasar bersangkutan dalam Pasal 25 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Putusan KPPU No. 06/KPPU-L/2004, Putusan KPPU No. 09/KPPU-L/2009, dan Putusan KPPU No. 14/KPPU-L/2015 ? Kemudian penulisan skripsi ini ditulis dengan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Statute Approach atau pendekatan perundang-undangan dan Case Approach atau pendekatan kasus. Adapun teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan penulis dalam menyusun skripsi ini adalah bahan hukum primer ialah peraturan yang terkait dengan persaingan usaha. Berdasarkan hasil penelitian dengan menggunakan metode tersebut, terkait dengan pembahasan dalam permasalahan pertama penulis mendapatkan 3 indikator awal yang digunakan dalam menentukan pasar bersangkutan dalam Pasal 25 yaitu terkait dengan jangkauan atau wilayah pemasaran, substitusi dari produk tertentu, dan pembagian pasar dalam produk tertentu. Sehingga untuk menjawab permasalahan kedua maka, 3 indikator tersebut diterapkan kedalam ketiga putusan KPPU yaitu Putusan KPPU No. 06/KPPU-L/2004, Putusan KPPU No. 09/KPPU-L/2009, dan Putusan KPPU No. 14/KPPU-L/2015 terjadi perbedaan penerapan antara putusan satu dengan putusan yang lain. Sehingga dapat disimpulkan bahwa KPPU melakukan perbedaan penerapan pada ketiga putusan diatas. Dengan adanya 3 indikator pasar bersangkutan dalam Pasal 25 diatas diharapkan dapat diterapkan dalam semua putusan yang melanggar pasal 25 sehingga terjadi kesamaan antar semua putusan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2017/88/051704377
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Sugiantoro
Date Deposited: 15 Jun 2017 10:11
Last Modified: 15 Jun 2017 10:11
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/112995
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item