RakhmatRusminWidyartha (2006) Perlindungan Hukum Terhadap Istri Sebagai Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga : studi di Pengadilan Negeri Klaten. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Perlindungan Hukum terhadap Istri sebagai korban tindak kekerasan dalam rumah tangga merupakan permasalahan yang akhir-akhir ini menjadi pokok pembahasan Sementara itu disisi lain KUHP belum memberikan aturan secara spesifik tentang tindak kekerasan terhadap perempuan sebagai istri. Lahirnnya Undang-undang No. 23 Tahun 2004 menjadi harapan bagi mereka yang menjadi korban tindak kekerasan dalam rumah tangga. Sedangkan Hakim dalam memproses perkara ini masih menggunakan KUHP, dan bukan mendasarkan penjatuhan pidana atau dasar putusannya pada Undang-undang No. 23 Tahun 2004. Permasalahan yang diangkat oleh penulis dalam Skripsi ini adalah : mengenai apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim sehingga menggunakan KUHP dalam menangani upaya kasus kekerasan terhadap istri sebagai korban tindak kekerasan dalam rumah tangga dan aspek perlindungan hukum terhadap istri sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga antara KUHP dengan Undang – undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Penelitian ini dengan metode pendekatan yuridis sosiologis yaitu mengkaji pelaksanaan peraturan-peraturan yang berhubungan dengan pertimbangan hakim dalam upaya menangani kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga dan aspek perlindungan hukum berdasarkan KUHP dan Undang – undang No. 23 Tahun 2004. Metode pengambilan sampel didasarkan pada purposive sampling, sedangkan analisis data dilakukan dengan metode deskriptif analisys. Penelitian ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Klaten. Hasil penelitian yang telah dilakukan oleh Penulis telah memberikan jawaban bahwa di Pengadilan Negeri Klaten pada tahun 2005 terdapat 3 (tiga) perkara tindak kekerasan dalam rumah tangga dengan modus operandi yang digunakan oleh pelaku menyiram korban dengan minyak panas, membakar tubuh korban dan memukul korban. Hakim Pengadilan Negeri Klaten memproses perkara ini dan menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan mendasarkan pada ketentuan KUHP Pasal 356. Dalam perkara ini Hakim bertugas membuktikan unsur-unsur pidana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum. Berdasarkan fakta materiil dan fakta hukum telah terbukti bahwa tindakan terdakwa telah memenuhi semua unsur yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum. Aspek perlindungan hukum yang diberikan oleh negara melalui KUHP terhadap korban adalah menjatuhkan pidana sesuai dengan ketentuan pidana Pasal 356 (1) kepada pelaku sedangkan dalam UU No. 23 Tahun 2004 perlindungan hukum diberikan dengan memberikan jaminan kerahasiaan korban, memberikan perlindungan sementara, memberikan pelayanan medis dan memberikan pendamping bagi korban selama proses peradilan bagi korban serta jaminan keamanan bagi korban. Jaminan Pasal 10 Undang-undang No. 23 Tahun 2004 adalah korban berhak mendapat perlindungan dari keluarga, pihak kepolisian,, lembaga sosial atau pihak lainnya baik sementara maupun berdasarkan penetapan perintah perlindungan dari pengadilan.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2006/160/050602559 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id |
Date Deposited: | 17 Jun 2009 09:51 |
Last Modified: | 28 Oct 2021 02:15 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109662 |
Preview |
Text
050602559.pdf Download (2MB) | Preview |
Actions (login required)
View Item |